harris
Batam

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

24
×

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Share this article
Foto: dok. PLN Batam
banner 468x60

Meski pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta memastikan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.

Selain memastikan pemulihan pasokan listrik, PLN Batam juga berkomitmen memenuhi hak pelanggan atas mutu pelayanan. Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Fesmed Selat Malaka 2026: Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10% dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Sementara itu, bagi pelanggan layanan keandalan, kompensasi diberikan sebesar 15% hingga 25% dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL) sesuai dengan jenis layanan keandalan yang diperjanjikan.

Kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan.

BACA JUGA:  Batam Blackout Lebih dari 13 Jam: Listrik 98,8 Persen Pulih, PLN Buka Suara Soal Isu Serangan Siber Hingga Data Center

PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi kesabaran, pengertian, dan dukungan seluruh masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.