Gudangberita.co.id, Batam – Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring, menegaskan agar pengusaha yang sudah mendapatkan alokasi lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak bertindak seperti broker dengan memperjualbelikan lahan yang telah dialokasikan.
Menurutnya, praktik jual beli lahan yang tidak sesuai peruntukan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Kota Batam.
“Hindari praktik jual beli lahan yang sudah dialokasikan. Lahan yang diberikan BP Batam kepada pengusaha adalah untuk pembangunan agar ekonomi Batam tumbuh dan masyarakat merasakan dampaknya. Jangan menjual lagi lahan itu kepada pihak lain,” tegas Herry, Rabu (6/8/2025).
Herry meminta para pengusaha memanfaatkan lahan yang sudah dialokasikan sesuai aturan, agar tidak menjadi lahan tidur yang tidak produktif.
“Kalau lahan dibiarkan terbengkalai, itu akan merugikan semua pihak. Sebaliknya, lahan harus digunakan sesuai rencana agar mendorong aktivitas perekonomian,” tambahnya.
LIRA Dukung Penerapan LMS BP Batam untuk Transparansi Lahan
Dalam kesempatan yang sama, LIRA Batam juga menyatakan dukungan terhadap penerapan Land Management System (LMS) Online oleh BP Batam. Aplikasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam penataan lahan dan menciptakan keterbukaan informasi.













