BatamZona Headline

Laporkan Pembuang Sampah Ilegal di Batam, Hadiah Rp 5 Juta Menanti!

665
×

Laporkan Pembuang Sampah Ilegal di Batam, Hadiah Rp 5 Juta Menanti!

Share this article
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meninjau salah satu titik lokasi pembuangan sampah. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota Batam semakin gencar menegakkan disiplin kebersihan dengan melibatkan masyarakat.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mengumumkan program berhadiah Rp 5 juta bagi tiga warga yang berhasil melaporkan dan mendokumentasikan aksi pembuangan sampah ilegal di Batam.

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

BACA JUGA:  Warga Tanjungpinang Harap Waspada! Inflasi Lokal Tertinggi di Kepri Tembus 5,83%

Warga yang ingin berpartisipasi harus mengirimkan video berdurasi 5-7 menit yang memuat bukti lokasi, waktu kejadian, serta identitas pelaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan Batam. Partisipasi aktif warga akan membantu menegakkan aturan kebersihan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujar Amsakar dalam Apel Siaga Satgas Kebersihan Kota Batam, Sabtu (15/3/2025).

BACA JUGA:  Gebrakan Warga Batam: Ajukan 9 Tuntutan UWT ke BP Batam, Minta Luas Tanah di Bawah 100 Meter Gratis!

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa laporan bisa dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang telah disediakan oleh pemerintah kota.

“Pastikan bukti yang diberikan jelas dan lengkap agar laporan bisa ditindaklanjuti,” kata Rudi.

Masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dapat mengirimkan video ke email laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp di +62 821-7473-9103.