BatamKriminalPeristiwa

Lagi Tren di Batam? Modus Pinjam Motor dan Ngilang, Dua Pelaku Diciduk Polisi!

770
×

Lagi Tren di Batam? Modus Pinjam Motor dan Ngilang, Dua Pelaku Diciduk Polisi!

Share this article
Modus Menawari Pekerjaan dan Kecanduan Judi Slot, Dua Kasus Penggelapan Motor Dibongkar Polsek Sagulung. (Foto: Dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Jika ada tren kejahatan paling “kreatif” tahun ini, mungkin ini salah satunya. Dua pria di Batam sukses membuat pemilik motor geleng-geleng kepala setelah nekat menggelapkan kendaraan dengan modus yang unik dan “santuy”. Beruntung, polisi dengan sigap meringkus mereka sebelum makin banyak korban yang tertipu.

Kasus 1: Dari Janji Manis Sampai Janji Palsu

Baca Juga:  96 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan di Batam, Siapa Dalangnya?

Tersangka pertama, LA (32), tampaknya lebih cocok jadi sales daripada pelaku kriminal. Korban, seorang pengemudi ojek online bernama Ilmi Khoirul Fahmi, awalnya mendapat orderan di Perumahan PJB 2, Batam.

Namun, alih-alih hanya jadi penumpang, LA mengeluarkan jurus maut: merayu korban dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di sebuah perusahaan di Batam.

Baca Juga:  Polsek Bengkong Gagalkan Operasi ‘Pinjam Motor Tanpa Izin’, 18 Unit Dikembalikan ke Pemiliknya

Tak cukup dengan janji pekerjaan, LA melanjutkan aksinya dengan mengajak korban makan enak di Kampung Aceh. Puncaknya? Dia meminta izin meminjam motor untuk menjemput temannya, tapi malah membawa kabur kendaraan tersebut tanpa rasa bersalah.

Setelah puas bersenang-senang dengan motor curian, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Fanindo, Batu Aji, pada 24 Januari 2025.

Baca Juga:  "Motor Saya Kembali, Saya Bisa Cari Nafkah Lagi" Driver Maxim di Batam Ini Bersyukur Usai Jadi Korban Perampasan

Sayangnya, motor korban sudah berpindah tangan. Kini, LA harus menghadapi ancaman 4 tahun penjara, bukan tawaran kerja yang dia janjikan.