Kasus 2: Pinjam Motor Buat Beli Rokok, Malah Lari ke Mitra Mall
Tersangka kedua, DR (33), tampaknya punya hobi “main sulap”. Awalnya, ia hanya ingin meminjam motor temannya, Agus Yulianto, dengan alasan sepele: beli rokok. Agus yang baik hati pun tanpa curiga menyerahkan Honda Scoopy miliknya.
Tapi siapa sangka, DR malah menghilang bersama motornya dan diduga langsung menjualnya untuk memenuhi hasratnya bermain judi slot. Korban yang sadar motornya tak kunjung kembali langsung melapor ke Polsek Sagulung.
Hasilnya? Polisi berhasil menangkap DR pada 28 Januari 2025 di Simpang Bascamp, Sagulung. Tak hanya itu, rekannya, MB, yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan ini juga ikut diamankan sehari sebelumnya.
Pelajaran: Jangan Terlalu Baik!
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan janji manis atau alasan pinjam motor.
“Kalau ada yang bilang mau pinjam sebentar, pikir-pikir dulu. Bisa jadi motornya hilang selamanya,” ujarnya.
Jadi, bagi para pemilik kendaraan, mulai sekarang pastikan Anda mengenal betul siapa yang meminjam motor. Kalau tidak, jangan heran kalau kendaraan kesayangan tiba-tiba masuk ke daftar “hilang tapi tak terlupakan.”













