BatamZona Headline

Kuasa Hukum Bergerak, ABK WNI Korban Kebakaran Kapal Singapura Akan Dipulangkan

197
×

Kuasa Hukum Bergerak, ABK WNI Korban Kebakaran Kapal Singapura Akan Dipulangkan

Share this article
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Keluarga korban berharap proses identifikasi dan pemulangan berjalan cepat, serta penyelidikan penyebab kebakaran dilakukan secara transparan. “Kami butuh keadilan dan kepastian,” tegas salah satu anggota keluarga Hasanuddin.

BACA JUGA:  Dievakuasi SAR: Penumpang KMP Sembilang Rute Batam-Tungkal Tak Sadarkan Diri di Perairan Karas, Namun tak Terselamatkan