Menanggapi sorotan tajam KPK, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola kawasan agar lebih transparan dan bersih. Namun, ia juga menggarisbawahi tantangan di lapangan, yakni adanya irisan kebijakan antara status Free Trade Zone (FTZ), KEK, dan PSN yang sering kali saling berbenturan.
Amsakar berpendapat bahwa kepastian hukum melalui sinkronisasi aturan adalah kunci agar manfaat investasi bisa dirasakan masyarakat secara optimal tanpa terhambat birokrasi yang tumpang tindih. Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mendorong penguatan status FTZ secara penuh agar pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha menjadi lebih efisien dan tidak terjadi kebocoran fasilitas negara.
Melalui pertemuan ini, BP Batam dan KPK sepakat bahwa kemajuan industri di Batam tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Penguatan pengawasan terhadap Kawasan Industri dan PSN akan diperketat guna memastikan setiap rupiah insentif yang dikeluarkan negara kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan pembukaan lapangan kerja yang berkualitas bagi warga Kepulauan Riau.













