Jakarta – Bupati Meranti, Muhammad Adil, jadi tersangka KPK karena kasus dugaan korupsi sebagai penerima dan pemberi suap. Sebelumnya, Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 6 April 2023.
Selain Adil, beberapa orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka KPK karena terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Adil? Berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Penangkapan Bupati Meranti
Bupati Meranti, Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan korupsi pada Jumat (7/4/2023).
Adil ditangkap di rumah dinasnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Begini kronologi penangkapannya.
1. Ada Laporan Warga Sekitar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata awalnya menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau. Tim pun langsung turun ke Meranti sebagai tindak lanjut.
“Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati,” kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/4/2024).
2. Adil Ditangkap KPK Kamis, 6 April 2023
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam. Adil ditangkap saat berada di rumah dinasnya.
KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti dan mengamankan M Adil selaku Bupati Meranti. Setelah terkena OTT KPK, Adil dibawa ke Pekanbaru, Riau.
“Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Jumat (7/4/2023).
3. KPK Tangkap 2 Orang Lainnya
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan selain Adil, KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. Dua orang itu pun diperiksa oleh KPK di Polres Meranti.
“Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN,” kata Alexander.
“Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar,” ujarnya.
4. Adil Tiba di Gedung KPK, Jakarta (Jumat, 7 April 2023)
Usai penangkapan, Adil dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Ia tiba di Gedung KPK pada Jumat, (7/4/2023) dengan menggunakan kemeja putih dan jaket hitam.
5. Adil Jadi Tersangka Korupsi (Jumat, 7 April 2023)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti M Adil sebagai tersangka kasus korupsi. M Adil diduga melakukan suap dan menerima suap.
“Tiga orang tersangka, pertama MA Bupati Kepulauan Meranti,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube KPK, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, ada dua orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Meranti dan seorang auditor BPKP Riau. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya pun ditahan KPK.
Ada tiga kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti, Muhammad Adil, yaitu:
- Suap pengadaan jasa umrah
- Fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti
- Suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. Firli menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.
“Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Firli mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.
“Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.