Sebelumya, Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa keberadaan Tim Terpadu murni untuk pengawalan pengamanan proyek strategis Sekolah Terintegrasi Merah Putih di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare, bukan aksi penggusuran.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa seluruh personel diinstruksikan bertindak persuasif, mengendalikan diri, dan menjaga ketertiban kawasan dari potensi gesekan.
“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib,” tegas Ariastuty belum lama ini.
Mengenai sengketa lahan, BP Batam mencatat ada empat klaim masyarakat. Dua klaim telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya belum bisa diverifikasi akibat ketiadaan dokumen pendukung dari pihak pengklaim. BP Batam memastikan ruang dialog dan jalur hukum tetap terbuka lebar sesuai prosedur perundang-undangan.
Terkait insiden yang sempat viral pada pertengahan Agustus lalu di mana petugas membalutkan kain jarit ke peserta aksi, BP Batam mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh personel perempuan secara humanis untuk menjaga privasi, martabat, dan kehormatan warga dari paparan publik.













