Jika diklaim secara pihak, kata dia, tak ada bedanya BP Batam dengan VOC. “Kalau cara berpikir seperti itu, apa bedanya BP Batam itu dengan VOC yang hanya mengukir garis panjang lalu dianggap wilayahnya,” ujar dia.
Menurut dia, VOC mengklaim tanah secara pihak tanpa memedulikan warga juga memiliki hak di sana. “Apa jangan-jangan BP Batam pun masih memandang mereka adalah inlander yang enggak punya hak sama dengan warga negara lain,” tanya Nusron.













