KriminalNatunaZona Headline

Maling yang Wajahnya Viral Terekam CCTV Dicokok Polres Natuna

675
×

Maling yang Wajahnya Viral Terekam CCTV Dicokok Polres Natuna

Share this article
Pemuda 19 tahun, ARF diamankan Polres Natuna terkait kasus pencurian. Wajahnya terekam jelas CCTV. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Polres Natuna meringkus pelaku maling yang terekam CCTV menggondol warung warga di kawasan Sual, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna

Pelaku ARF (19) diamankan Minggu 1 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 W oleh Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna. Pelaku melancarkan aksinya Sabtu 30 September 2023 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga:  Skuadron Udara 52 Lanud RSA Natuna Turut Beraksi di Fire Power Demo 2024

Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari tindakan pencurian.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia melakukan tindakan pencurian tersebut karena alasan ekonomi dan digunakan untuk foya-foya. Pencurian itu viral dan terekam CCTV sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Aprydoni mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga:  Aksi Prajurit Lanal Ranai Bantu Padamkan Kebakaran Hebat Kios Warga di Natuna

“Dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Polres Natuna juga akan terus melakukan upaya pencegahan tindak kejahatan di wilayah hukumnya agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga,” ucapnya.