Gudangberita.co.id, Jakarta – Kementerian Kominfo menanggapi soal penggunaan cloud Alibaba oleh KPU dalam Pemilu 2024. Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, hal tersebut diizinkan. Syaratnya cloud tersebut berada di Indonesia.
“Yang digunakan KPU itu ada di Indonesia. Alibaba itu ada di Indonesia. IP-nya bisa dari mana saja,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Jumat (15/3/2024) lalu.
Dia menjelaskan pemerintah boleh menggunakan data center lain, asalkan berada di Indonesia. Pemerintah tak wajib menggunakan data center yang dimiliki Kementerian Kominfo.
Hal itu diperbolehkan karena setiap kementerian memiliki fasilitas yang berbeda. Salah satu syaratnya, data center itu diletakkan di Indonesia. Soal kepemilikannya boleh milik pihak manapun, tak terbatas milik pemerintah, tetapi juga bisa milik swasta.
Semuel mengatakan syarat lainnya adalah lolos standar keamanan. Lalu, data yang diletakkan sesuai dengan jenis data yang disimpan.
Khusus untuk data strategis dan terbatas diwajibkan masuk dalam data center milik pemerintah. Sementara untuk data terbuka diperbolehkan diletakkan di swasta.
“Jadi persyaratan utamanya, semua aplikasi dan data pemerintah itu harus ada di Indonesia, tidak dibatasi itu punyanya siapa, pokoknya harus ada di Indonesia, dan keamanannya sudah pasti dicek,” jelasnya.