Gudangberita.co.id, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam resmi memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ramah Anak pada Selasa (5/8/2025). Rapat perdana yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD Batam tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Hj Asnawati Atiq SE MM.
Turut hadir Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin, serta anggota Pansus lainnya yakni Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum. Pansus juga menggandeng tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam yang terdiri atas perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam, serta sejumlah SKPD terkait lainnya.
Ketua Pansus Hj Asnawati Atiq mengatakan pembahasan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang benar-benar ramah anak dari berbagai aspek—kebijakan, infrastruktur, hingga lingkungan sosial.
“Ranperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan, pemenuhan hak, serta ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Karena itu, kolaborasi lintas instansi sangat penting guna menyempurnakan substansi regulasinya,” ujar Asnawati.
Sebagaimana diketahui, Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Batam pada akhir Juli 2025. Ranperda ini juga masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) DPRD Kota Batam Tahun 2025.













