BatamDPRD BatamZona Headline

Dorong Perlindungan Anak, Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

21
×

Dorong Perlindungan Anak, Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

Share this article
Anggota Pansus Ranperda Kota Ramah Anak, Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum dalam rapat pembahasan Selasa (5/8/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam resmi memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ramah Anak pada Selasa (5/8/2025). Rapat perdana yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD Batam tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Hj Asnawati Atiq SE MM.

Turut hadir Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin, serta anggota Pansus lainnya yakni Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum. Pansus juga menggandeng tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam yang terdiri atas perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam, serta sejumlah SKPD terkait lainnya.

Baca Juga:  BI Kepri Soroti Pengangguran Tinggi di Batam, Industri Besar Tak Serap Tenaga Lokal, UMKM Terdistorsi Regulasi

Ketua Pansus Hj Asnawati Atiq mengatakan pembahasan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang benar-benar ramah anak dari berbagai aspek—kebijakan, infrastruktur, hingga lingkungan sosial.

“Ranperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan, pemenuhan hak, serta ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Karena itu, kolaborasi lintas instansi sangat penting guna menyempurnakan substansi regulasinya,” ujar Asnawati.

Baca Juga:  Menko Airlangga Tinjau 632 Peserta Magang TelkomGroup: Tekankan Pentingnya Talenta Digital dan Kebutuhan SDM AI Indonesia

Sebagaimana diketahui, Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Batam pada akhir Juli 2025. Ranperda ini juga masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) DPRD Kota Batam Tahun 2025.