Bahaya Hipertensi: ‘Silent Killer’ yang Patut Diwaspadai
Riwayat penyakit yang diderita almarhum Temon memicu kembali perhatian publik terhadap bahaya tekanan darah tinggi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), hipertensi adalah kondisi medis di mana tekanan darah seseorang pada arteri meningkat di atas batas normal secara konstan.
Seseorang dinyatakan menderita hipertensi apabila dalam pengukuran secara konsisten menunjukkan angka 140/90 mmHg atau lebih tinggi. Angka tersebut mencakup tekanan sistolik (saat jantung berkontraksi) dan diastolik (saat jantung beristirahat).
Hipertensi sering dijuluki sebagai silent killer karena kerap tidak memunculkan gejala awal yang khas. Namun, beberapa tanda umum yang patut diwaspadai antara lain:
Sakit kepala hebat dan pusing
Penglihatan kabur atau buram
Sesak napas
Detak jantung yang tidak teratur
Faktor Pemicu dan Risiko Komplikasi
Kemenkes RI mencatat ada beberapa faktor utama yang memicu melonjaknya tekanan darah, di antaranya tingkat stres yang tinggi, konsumsi garam berlebih, kebiasaan merokok, obesitas, hingga konsumsi alkohol.
Jika kondisi ini diabaikan dan tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat secara berkala, tekanan darah tinggi yang terus-menerus terjadi dapat memicu komplikasi fatal, mulai dari stroke, serangan jantung, gagal ginjal, hingga kerusakan pada mata.









