Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam pidato di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Pada waktu yang hampir bersamaan, Capres Terpilih Joko Widodo – Ma’ruf Amin juga menyampaikan pidato kemenangan di Kampung Deret, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Prabowo mengatakan, pihaknya telah memaparkan banyaknya dugaan kecurangan pemilu dan Pilres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
“Pihak 02 menyampaikan untuk telah memberikan kesempatan KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga memcerminkan hasil Pemilu yang jujur dan adil namun hingga saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut,” ujar Prabowo.
“Kami paslon 02 menolak semua hasil perhitungan Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada 21 Mei dini hari tadi,” tambah Prabowo
Dia juga mengatakan pengumuman hasil Pilpres juga dilakukan pada waktu yang janggal, yakni Selasa dini hari. “Kami akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam membela kedaulatan rakyat,” jelasnya.
Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin kala itu dipastikan memenangkan Pemilihan Presiden 2019 dengan raihan suara 85.036.828.
Hal tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara dari 34 provinsi yang telah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019).













