Gudangberita.co.id, Batam – Polsek Bengkong membubarkan sejumlah remaja yang nongkrong hingga tengah malam dalam razia Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (3/8/2024).
Dalam razia ini polisi juga menyita kendaraan dengan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, operasi cipkon tersebut dalam rangka mengantisipasi dan menekan kriminalitas serta gangguan kamtibmas. Sasaran senjata tajam, narkoba dan premanisme.
“Dalam kegiatan ini kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengendaranya, baik barang-barang bawaan dengan sasaran sajam, handak (bahan peledak), narkoba dan miras,” ujarnya di lokasi.
Pihaknya juga membubarkan kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam. Hal ini guna mencegah aksi kenalan remaja seperti tawuran, minum- minuman keras ataupun menggunakan obat-obat terlarang.
“Kami larang para remaja untuk minum minuman keras serta mengonsumsi obat terlarang. Sebab, jika sudah terpengaruh alkohol bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum. Kami minta bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Operasi ini melibatkan unsur anggota piket Perwira Pengawas (Pawas), Patroli serta unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.