BatamViralZona Headline

Bukan Cuma Helm, Motor 600 Juta Ketua DPRD Kepri Wajib Pakai SIM CII, Ini Aturannya!

50
×

Bukan Cuma Helm, Motor 600 Juta Ketua DPRD Kepri Wajib Pakai SIM CII, Ini Aturannya!

Share this article
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai moge 1.868 cc; sesuai aturan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor di atas 500 cc wajib memiliki SIM CII.
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai moge 1.868 cc; sesuai aturan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor di atas 500 cc wajib memiliki SIM CII.
banner 468x60

Tanpa lisensi kategori ini, pengendara dianggap tidak memiliki kompetensi legal untuk mengendalikan motor dengan tenaga sebesar itu, sekalipun ia memiliki SIM C biasa.

Sikap Iman yang abai terhadap penggunaan helm di atas motor mewah tersebut memancing reaksi keras warga net.

Netizen mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memeriksa kelengkapan administrasi termasuk golongan SIM yang digunakan.

BACA JUGA:  Lanud Hang Nadim Terima Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026‎

“Mestinya polisi pun jangan takut menilang pejabat yang melanggar dan tidak tertib berlalulintas, meski pejabat publik sekalipun. Hukum harus berlaku setara,” tegas Dini, salah satu warga yang mengomentari video tersebut.

Senada dengan itu, warga lainnya bernama Wawan mengingatkan bahwa hukum tidak boleh “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas”.

Publik menilai, sebagai Ketua DPRD, Iman Sutiawan seharusnya menjadi contoh terdepan dalam ketaatan hukum lalu lintas, mulai dari penggunaan helm hingga kepemilikan lisensi berkendara yang sesuai spesifikasi kendaraannya.

BACA JUGA:  Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Maxim Batam dan YPSSI Santuni Puluhan Anak Yatim

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Iman Sutiawan terkait kepemilikan SIM CII maupun aksi berkendara tanpa helm yang telah mencoreng citra pejabat publik di wilayah Kepulauan Riau tersebut.