“Tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan tuntas,” tuturnya.
Sebegai informasi, pemusnahan tersebut dilakukan guna memastikan setiap barang bukti yang sudah tidak diperlukan dalam proses hukum tidak disalahgunakan atau beredar di kalangan masyarakat.







