Ia mengatakan tim terpadu atau pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya negara tidak boleh kalah dengan sekelompok orang.
“Apabila ada orang yang atau sekelompok orang yang melakukan pemblokiran jalan, sweping dan melawan petugas itu berarti melawan hukum, kita sebagai petugas harus bertindak,” terangnya lagi.
Tim Gabungan dibagi menjadi 7 Tim, dan Progress Pengukuran dan Pemasangan Patok Tata Batas Pulau Rempang yakni TIM 1 sebanyak 44 Patok, TIM 2 sebanyak 48 Patok, TIM 3 sebanyak 27 Patok, TIM 4 sebanyak 22 Patok, TIM 5 sebanyak 40 Patok, TIM 6 sebanyak 45 Patok, TIM 7 sebanyak 22 Patok dengan Total patok terpasang berjumlah 248 patok.
Posko Pengamanan Wilayah Rempang berjumlah 7 Lokasi yakni di Lokasi Simpang Jembatan 4, Simpang Cate, Yayasan Yaa Bunaya, di Pintu masuk Pantai Melayu, di Kedai Simpang Rezeki, di Sungai Buluh Simpang sembulang, dan di Kantor Camat Galang.
“Setiap Posko Pengamanan berjumlah 20 personil, yang terdiri dari 4 Personil dari masing-masing instansi yakni Polri, Personil Yonif 136/TS, Yon Marinir 10 Sby, Ditpam BP Batam dan Satpol PP,” terangnya.
@gudangberita.co.id BP Batam mulai patok lahan di Kawasan Rempang #rempang #rempanggalangtanahmelayu #rempang_galang_tanah_melayu #rempangbatam #rempanggalang #polemikrempang #batam #batamtiktok #batampunyacerita #batamhits #batamhitstiktok ♬ Musik Suasana Pedesaan Untuk Rilex – NYong Niode













