“Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi,” ujarnya.
Ansar menerangkan bahwa dirinya diminta menjelaskan tujuan mengeluarkan dua surat edaran tentang perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri. Ansar menegaskan bahwa surat edaran itu dikeluarkan untuk membatasi perekrutan honorer di lingkungan OPD Pemprov Kepri.
“Tadi kita menyampaikan bahwa tujuan mengeluarkan surat edaran tersebut justru membatasi. Tidak ada tambahan-tambahan tenaga harian lepas atau honorer baru. Kecuali memang sangat dibutuhkan atau mengganti. Jadi tidak ada tambahan anggaran baru,” ujarnya.
Ansar menyebut jika ada tambahan perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri, itu menjadi tanggung jawab OPD sendiri. Ia menegaskan Pemprov Kepri berusaha mematuhi aturan BKN.
“Kalau ada tambahan honorer diluar itu kebijakan OPD sendiri, nah itu yang diklasifikasi dan intinya kita patuhi edaran dari badan Kepegawaian Nasional (BKN), Mendagri, Menpan. Itu semua kita ikuti,” ujarnya.
Pada kesempatan Gubernur Kepri itu mengaku tak pernah mendapatkan surat resmi perekrutan honorer di Setwan DPRD Kepri.
“Jadi karena ini prosesnya di DPRD, jadi kalau DPRD berkoordinasi dengan OPD lain, saya tidak tahu ya. Karena itu tidak disampaikan secara tertulis kepada kami,” tutupnya.













