Gudangberita.co.id, Batam – Tim Jatanras Satreskrim Polres Natuna mengamankan seorang pria terkait dugaan kasus pembunuhan Dewi Angelina alias Anggelina Dwi di Ranai.
Pria yang dikabarkan seorang mantan narapidana kasus pembunuhan di Ranai ini, ditangkap di Kawasan Pering.
Kapolsek Bunguran Timur, AKP Asril mengatakan pria itu ditangkap di Pering, Kamis (9/1/2025) malam. “Satu orang sudah ditangkap, Satreskrim. Mantan narapidana,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridonny membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan masih mendalami motif kematian Dewi.
“Kalau motif asmara sih enggak. Spontan, sakit hati,” ucap Dony, saat dihubungi Jumat (10/1/2025).
Belum diketahui identitas pria yang ditangkap. Dony mengatakan, baru satu orang yang mereka amankan.
Apakah ada keterlibatan orang lain selain pria dengan jersey klub sepakbola Juventus berwarna hijau muda yang diamankan itu? “Kayaknya cuma satu orang saja,” sebutnya.
Sementara itu, foto pria yang diduga sebagai tersangka pembunuhan Dewi itu juga beredar.
Polisi belum membeberkan kronologi keterlibatan pria itu atas kematian Dewi. Apakah dia orang yang membunuh Dewi, wanita yang bekerja sebagai freelance tempat hiburan itu?











