HukumNasional

Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Usai Rumah Digeledah Polri, Kejagung Buka Suara

8
×

Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Usai Rumah Digeledah Polri, Kejagung Buka Suara

Share this article
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
banner 468x60

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.

Pihak Kejagung juga mengimbau kepada masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi liar dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Respons Febrie Adriansyah Terkait Temuan Emas 74 Kg dan Uang Tunai

BACA JUGA:  Tabrak Imbauan KPK? Pemko Batam Nekat Danai Proyek Rp10 Miliar di Dalam Markas Kodaeral IV

Sebelum menyatakan mundur, Febrie sempat memberikan klarifikasi di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (10/7/2026) siang terkait penggeledahan di rumah pribadinya yang berlokasi di kawasan Sentul, Bogor.

Febrie membenarkan aset tersebut adalah miliknya secara sah. Namun, terkait temuan fantastis berupa uang tunai dan emas seberat 74 kilogram oleh penyidik Polri, Febrie menegaskan siap mempertanggungjawabkannya di jalur hukum, bukan melalui media.

BACA JUGA:  Babak Baru Mafia BBM Karimun: Polisi Ngaku Terganjal PN, Isu 'Tangkap Lepas' Merebak

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini (jumpa pers), melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie.

Hingga saat ini, proses hukum yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut masih bergulir di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Publik kini menanti kelanjutan dari kasus yang menyeret salah satu petinggi Korps Adhyaksa ini.