“Sebelumnya, PLN Batam dan Polda Kepri sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Oktober 2023 dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi, dan juga masyarakat sambungnya.
Lebih lanjut, Dinda menyatakan apresiasinya terhadap Polda Kepri atas kolaborasi yang telah terjalin guna mengoptimalkan kinerja perusahaan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara PT PLN Batam dan Polda Kepri. Dengan ditindaklanjutinya PKT ini, PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri dapat menyiapkan langkah-langkah kongkret untuk direalisasikan dengan baik, sehingga produksi dan pemasaran serta kegiatan perusahaan dapat terlaksana dengan baik secara berkesinambungan,” ujar Dinda.
Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan bahwa pengelolaan objek vital terpadu merupakan tanggung jawab bersama serta membutuhkan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.













