BatamHukumZona Headline

Jadi Tersangka Korupsi Rp 5,7 Triliun, Ridwan Jamaludin Punya Aset Tanah di Batam

490
×

Jadi Tersangka Korupsi Rp 5,7 Triliun, Ridwan Jamaludin Punya Aset Tanah di Batam

Share this article
Ridwan Djamaludin. (ist)
banner 468x60

Ridwan dilantik sebagai PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan posisi Gubernur Definitif Erzaldi Rosman yang telah berakhir masa jabatannya.

Ridwan juga pernah menjabat sebagai Komisaris Holding BUMN Pertambangan MIND ID dan baru saja dicopot dari jabatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023 lalu.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Minerba, Ridwan juga sempat menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

BACA JUGA:  Rekam Jejak Amriyata Disorot: Eks Kajari Lingga Diduga Main Transaksi Cash Amankan Proyek Daerah

Karir Ridwan bisa dibilang melesat setelah berkarir di Kementerian yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.

Ridwan sendiri merupakan lulusan Teknik Geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1989. Ia melanjutkan studinya di Magister Geomorfologi ITC Belanda (1993).

Setelah itu, ia berhasil mendapat gelar Doktor Geografi di texas A&M University Amerika Serikat pada (1999). Ridwan juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IATGI).