BatamLensa Forensik

Isi Hotel, Apartemen, hingga Pelabuhan: Jejak Kasus Narkoba yang Dibongkar Polda Kepri

50
×

Isi Hotel, Apartemen, hingga Pelabuhan: Jejak Kasus Narkoba yang Dibongkar Polda Kepri

Share this article
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/01/2026) bertempat di Lantai 3 Gedung Ditresnarkoba Polda Kepri, Kota Batam.
banner 468x60

Sementara itu, satu kasus lainnya yang masih dalam tahap penyelidikan ditemukan di kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma. Dari lokasi ini, polisi menemukan liquid vape yang mengandung zat berbahaya Etomidate, menguatkan indikasi modus baru peredaran narkotika melalui jalur pelabuhan rakyat.

Dari keseluruhan kasus tersebut, Polda Kepri memusnahkan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ekstasi, serbuk ekstasi, hingga liquid vape Etomidate. Total barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3.414 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Karang Taruna Batam Siap Suksesi, Permensos Nomor 9 Tahun 2025 Jadi Acuan Baru

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono menegaskan, pengungkapan kasus di berbagai lokasi strategis ini menunjukkan kompleksitas peredaran narkoba di wilayah perbatasan seperti Batam. Menurutnya, Polda Kepri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui sinergi lintas instansi.

“Peredaran narkoba sudah menyasar berbagai tempat, dari hunian vertikal hingga jalur pelabuhan. Ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak,” tegasnya.