BatamLingkungan

Skandal Limbah Elektronik Batam, Indonesia Diduga Langgar Konvensi Basel dan Ekspor e-Waste Ilegal ke Malaysia

0
×

Skandal Limbah Elektronik Batam, Indonesia Diduga Langgar Konvensi Basel dan Ekspor e-Waste Ilegal ke Malaysia

Share this article
Kontainer-kontainer yang berada di dalam area PT Esun, dijadwalkan tiba di Malaysia pada 3 September 2026. (Foto: Basel Action Network).
Kontainer-kontainer yang berada di dalam area PT Esun, dijadwalkan tiba di Malaysia pada 3 September 2026. (Foto: Basel Action Network).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Indonesia kembali menjadi sorotan internasional setelah ditemukannya indikasi pelanggaran berat terhadap aturan perdagangan limbah global. Hasil investigasi independen yang dilakukan oleh Basel Action Network (BAN), Nexus3 Foundation, dan Ecoton mengungkapkan bahwa ribuan kontainer diduga berisi limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat (AS) masih terus membanjiri Pulau Batam.

BACA JUGA:  Hisap Vape Rasa 'Narkoba', Kakek 60 Tahun dan Pria di Batam Diangkut Polsek Lubuk Baja

Tak hanya itu, Indonesia kini diduga melanggar kewajiban internasional dengan membiarkan ekspor limbah berbahaya tersebut ke negara tetangga, Malaysia.

Investigasi lapangan terbaru menemukan tiga kontainer berisi e-waste dari lokasi yang terkait dengan PT Esun Internasional Utama Indonesia (PT Esun) di Batam, yang dijadwalkan tiba di Pelabuhan Klang, Malaysia, pada 3 September 2026. Ekspor ini mengejutkan banyak pihak mengingat Malaysia telah secara tegas melarang seluruh impor e-waste ke wilayah hukumnya.

BACA JUGA:  LIRA Batam Apresiasi Bareskrim Polri Sita 762 Butir Narkoba di THM, Desak Razia Merata Tanpa Tebang Pilih
Komponen elektronik di dalam kompleks PT Esun. (Foto: Basel Action Network)

Praktik pengiriman limbah elektronik ini dinilai menabrak Amandemen e-Waste Konvensi Basel yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2025.

Aturan internasional tersebut mewajibkan pengawasan ketat serta persetujuan resmi (Prior Informed Consent) untuk seluruh perdagangan limbah elektronik, baik yang dikategorikan berbahaya maupun tidak.