“Pemerintah harus mengedepankan kebijakan yang sensitive gender dan memiliki data berbasis gender sehingga dapat diketahui intervensi untuk perempuan -perempuan di Suku Laut. Pada akhirnya pembiaran yang terus menerus akan menyebabkan pemerintah sendiri yang rugi dan tidak bisa memenuhi komitmennya di dunia internasional yaitu SDGs (Sustainable Development Goals),” tuturnya
Masyarakat adat dan suku-suku tersebut dijelaskannya adalah pemilik bahasa, kepercayaan, suatu sistem pengetahuan yang unik dan bermakna serta mempertahankan praktik-praktik pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Mereka memiliki hubungan khusus dan pemanfaatan tanah dan lingkungan tempat mereka tinggal termasuk di sekitar sungai-sungai, laut dan pegunungan.
Nukila mengatakan masyarakat adat dan suku-suku marjinal terus menerus terabaikan dan dianggap tak penting dalam suatu proses pembangunan.
Sehingga kurangnya keterwakilan dan partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan membuat mereka termarginalisasikan secara ekonomi, kemiskinan, kurangnya akses terhadap layanan sosial dan diskriminasi.













