NatunaPolitikZona Headline

Ilyas Sabli dan Hadi Candra Resmi Dicoret KPU Kepri, Ini yang Terjadi Jika Coblos Nama Mereka di Kertas Suara

1362
×

Ilyas Sabli dan Hadi Candra Resmi Dicoret KPU Kepri, Ini yang Terjadi Jika Coblos Nama Mereka di Kertas Suara

Share this article
Ilyas Sabli dan Hadi Candra. (Foto: ist)
banner 468x60

“Untuk di kertas suara kami tak bisa lagi menghapus karena telah tercetak. Nanti nama kedua caleg tetap ada di kertas suara. Akan diminta KPPS untuk melakukan sosialisasi hal itu bahwa keduanya tak lagi memenuhi syarat masuk DCT. Pada DCT yang diumumkan di TPS akan di coret dan akan diumumkan keduanya tak memenuhi syarat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Satu Anggota Polda Kepri Diamankan Terkait Tewasnya Bripda NS, Tiga Lainnya Turut Diperiksa

Ferry menyebut meski kedua caleg tersebut telah dicoret dari DCT, jika masih ada masyarakat yang memilih maka suara tersebut akan menjadi suara partai. Hal tersebut diatur dalam peraturan KPU.

“Suara yang dicoblos pada caleg yang dicoret pasca penetapan DCT dinyatakan tetap sah kepada partai yang bersangkutan. Itu merujuk ke pasal 55 PKPU nomor 25 tahun 2023 tentang Perhitungan Suara,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gandeng PLN, BP Batam Bangun PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara

Dengan dicoretnya dua caleg DPRD Kepri dapil VII tersebut, semula ada 602 caleg yang memperebutkan 45 kursi DPRD Kepri, kini menjadi 600 caleg.

“Dengan dicoretnya kedua caleg tersebut jadi berubah dari 602 menjadi 600 orang untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Kepri,” ujarnya.

Sumber: Detik.com