Atas dasar respons emosional yang tergolong tak biasa tersebut, tim pendamping menjadwalkan pemeriksaan medis secara menyeluruh untuk menguji kondisi psikis pelaku.
Guna memastikan kondisi mental terduga pelaku, pihak UPTD PPPA dan Kemensos berencana merujuk Nanda ke psikiater pada awal pekan ini.
“Hari Senin ini pelaku mau kita rujuk ke dokter kejiwaan untuk diperiksa apakah ada indikasi gangguan jiwa atau tidak, mengingat ekspresinya yang datar pasca-kejadian,” lanjut Diah.
Langkah medis ini dinilai krusial untuk melengkapi berkas penanganan perkara sekaligus menentukan bentuk pertanggungjawaban hukum terduga pelaku.
Dari pendataan petugas, RA diketahui memiliki dua orang anak dari pernikahan dengan dua pria berbeda.
Korban penganiayaan dalam video viral yang beredar merupakan anak pertamanya yang baru menginjak usia 4 tahun.
Saat ini, kedua anak tersebut berada dalam pengawasan ketat tim psikolog dan pekerja sosial di rumah perlindungan milik Pemerintah Provinsi Kepri guna memulihkan dampak trauma.
Sementara itu, proses hukum dan penanganan medis terhadap Nanda terus berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku.









