BatamHukumZona Headline

Hutan Lindung Disulap Jadi Kavling? Kasus di Batam Ini Mengundang Tanda Tanya Besar

449
×

Hutan Lindung Disulap Jadi Kavling? Kasus di Batam Ini Mengundang Tanda Tanya Besar

Share this article

Tragedi Tangki 1000: Kavling ilegal, warga tersingkir, hingga proses hukum mandek.

Pengacara Eduard Kamaleng saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau. (Foto: ist)
banner 468x60

SP2HP Baru Diterima Setelah 8 Bulan

Edo juga mengkritik lambannya proses penanganan di Ditreskrimsus Polda Kepri. Meski laporan pengaduan telah dimasukkan sejak Oktober 2024 melalui surat bernomor 08/X/HML.LO/2024, namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) baru diterima satu bulan lalu.

“Kami sudah berulang kali meminta kejelasan secara lisan. Tapi hingga kini belum ada progres berarti. Ini mencederai rasa keadilan warga,” tambahnya.

BACA JUGA:  "Godzilla El Nino" Belum Tiba, Waduk Batam Sudah "Karat" Duluan Akibat Ekosistem Rusak

Siap Laporkan ke Kapolri

Atas lambannya penanganan kasus ini, Edo secara tegas menyampaikan bahwa ia akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak segera diproses secara hukum.

“Jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, kami akan lanjutkan ke Kapolda Kepri, bahkan hingga ke Kapolri,” tegasnya menutup wawancara.