Gudangberita.co.id, Batam – Modus penipuan lowongan kerja fiktif kembali memakan korban. Dua perempuan berinisial AW dan ST ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang setelah mengaku sebagai tim Human Resources (HRD) di sebuah perusahaan ternama. Dengan modus ini, mereka berhasil menipu 140 pencari kerja dan menggasak uang sebesar Rp 140 juta.
Janji Palsu Lowongan Kerja di PT Sumitomo
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Minggu (23/2) setelah puluhan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Batam Kota. Laporan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang.
“Mereka mengaku sebagai bagian dari tim HRD PT Sumitomo dan menawarkan pekerjaan sebagai operator. Namun, korban diharuskan membayar sejumlah uang, berkisar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta lebih, sebagai biaya administrasi palsu,” ujar AKP Debby dalam konferensi pers pada Senin (24/2/2025).
Dari praktik penipuan ini, kedua pelaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 140 juta.
Menjebak Korban Lewat Grup WhatsApp
Para pelaku menyebarkan informasi lowongan kerja palsu melalui grup WhatsApp dan menawarkan pekerjaan secara langsung kepada korban. Dengan meyakinkan bahwa mereka memiliki koneksi internal di perusahaan, banyak pencari kerja yang percaya dan akhirnya terjebak dalam skema ini.