BatamZona Headline

HRD Jadi-jadian di Batam Gasak Rp 140 Juta, 140 Korban Bengong

572
×

HRD Jadi-jadian di Batam Gasak Rp 140 Juta, 140 Korban Bengong

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Modus penipuan lowongan kerja fiktif kembali memakan korban. Dua perempuan berinisial AW dan ST ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang setelah mengaku sebagai tim Human Resources (HRD) di sebuah perusahaan ternama. Dengan modus ini, mereka berhasil menipu 140 pencari kerja dan menggasak uang sebesar Rp 140 juta.

Janji Palsu Lowongan Kerja di PT Sumitomo

Baca Juga:  Tragis! Sering Diejek, Honorer Dinas Cipta Karya Tewas Ditikam Rekan Kerja di Sekupang

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Minggu (23/2) setelah puluhan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Batam Kota. Laporan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang.

“Mereka mengaku sebagai bagian dari tim HRD PT Sumitomo dan menawarkan pekerjaan sebagai operator. Namun, korban diharuskan membayar sejumlah uang, berkisar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta lebih, sebagai biaya administrasi palsu,” ujar AKP Debby dalam konferensi pers pada Senin (24/2/2025).

Baca Juga:  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru Batam Disambut Gemuruh Kompang di Hang Nadim

Dari praktik penipuan ini, kedua pelaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 140 juta.

Menjebak Korban Lewat Grup WhatsApp

Para pelaku menyebarkan informasi lowongan kerja palsu melalui grup WhatsApp dan menawarkan pekerjaan secara langsung kepada korban. Dengan meyakinkan bahwa mereka memiliki koneksi internal di perusahaan, banyak pencari kerja yang percaya dan akhirnya terjebak dalam skema ini.