Hot NewsHukumLensa ForensikZona Headline

Nyawa ABK Medan di Tangan Hakim Batam: Hotman Paris Minta Jaksa Agung Eksaminasi Tuntutan Mati 1,9 Ton Sabu

21
×

Nyawa ABK Medan di Tangan Hakim Batam: Hotman Paris Minta Jaksa Agung Eksaminasi Tuntutan Mati 1,9 Ton Sabu

Share this article
Ibu Fandi Ramadhan, Nirawana mencurahkan kegelisahannya di hadapan Hotman Paris. (Foto: instagram Hotman Paris)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam kini menjadi pusat perhatian nasional. Kasus penyelundupan 1,9 ton sabu yang melibatkan kapal ikan Thailand di perairan Kepri memasuki babak paling krusial.

Fandi Ramadhan (26), seorang ABK yang bekerja sebagai bagian mesin, kini berada di ambang regu tembak setelah dituntut hukuman mati oleh JPU.

BACA JUGA:  Rumah Warga Air Payang Ludes Terbakar, Bupati dan Wabup Natuna Turun Langsung ke Lokasi

Kasus bernomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm ini mendadak viral setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan siap pasang badan membela Fandi. Hotman menduga kuat adanya “salah sasaran” hukum di mana pekerja rendahan dijadikan tumbal sindikat internasional.

Jeritan Hati Ibu Nirwana: “Anak Saya Tulang Punggung, Bukan Bandar”

Diundang langsung oleh Hotman Paris ke Jakarta pada Jumat (20/2), Ibu Nirwana, ibunda Fandi, tak kuasa menahan tangis. Di hadapan media, ia memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum di Kepri.

BACA JUGA:  Persib Tekuk Ratchaburi di GBLA, Maung Bandung Gagal Melaju ke Perempat Final ACL 2

“Harapan saya, Bapak Presiden dengar. Anak saya tidak terlibat jaringan, dia hanya buruh. Gajinya Rp2,5 juta dikirim untuk biaya sekolah adiknya. Dia tulang punggung kami, jangan hukum mati anak saya yang tidak tahu apa-apa,” ucap Nirwana terisak.

Hotman Paris: “Ada Kejanggalan Fakta di Perairan Kepri”