Gudangberita.co.id, Batam – Dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini Korps Lalu Lintas Polri memberlakukan pembayaran via bank. Setidaknya hal ini mempersempit ruang potensi pengurusan ‘SIM tembak’.
Istilah ‘SIM tembak’ diartikan sebagai SIM yang dibuat tidak mengikuti prosedur yang seharusnya melainkan mengandalkan calo untuk mempercepat proses pembuatannya. Dengan kata lain, SIM tembak memangkas tahapan penerbitan SIM menjadi lebih singkat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” jelasnya, Jumat (4/8/2023) lalu.
Firman, menjelaskan apabila adanya transaksi pembayaran secara tunai, dipastikan uang itu tidak masuk ke pendapatan negara, melainkan ke kantong pribadi petugas.
Firman juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengiming-imingi petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan.
“Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi. Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin,” tutupnya.