Gudangberita.co.id, Natuna – Sejumlah remaja yang viral karena melakukan dugaan penyiksaan terhadap anak anjing di Ranai Darat, Natuna, Kepulauan Riau diskors oleh pihak sekolah dan sempat ditangkap kepolisian.
Sebelumnya, seekor anak anjing tampak dibanting berulang kali hingga tewas oleh seorang pria di Ranai Darat, Kepulauan Riau. Selain pelaku penyiksaan, ada juga beberapa remaja yang mengambil video di lokasi tersebut. Anak anjing itu disiksa lantaran melewati tempat ibadah.
Dugaan penganiayaan tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @ahsforindonesia beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan terbaru di akun @animal_hopeshelterindonesia, penyiksaan tersebut terjadi pada April lalu, tetapi baru viral di media sosial baru-baru ini. Keempat pelaku telah mendapatkan sanksi berupa skorsing dari pihak sekolah.
“Respect dan salute akan ketegasan SMA 1 Bunguran Timur – Natuna@smansabungurantimuryang mengambil tindakan tegas pada pelaku kekerasan pada hewan dengan memberikan sanksi skors untuk jangka waktu lama!” ujar akun @animal_hopeshelterindonesia dalam unggahannya, Jumat (4/8/2023).
Keempat pelaku diketahui masih duduk di bangku SMP ketika peristiwa tersebut terjadi. Kini, mereka baru beberapa pekan menginjak bangku SMA.
Pihak Kepolisian membenarkan penangkapan para pelaku tersebut. Namun kini para pelaku telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendapatkan konseling.
“lya benar sudah kami amankan empat orang pelaku anak di bawah umur terkait video yang viral tersebut (penganiayaan hewan) tadi malam, Selasa (1/8). Mereka sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diberikan bimbingan konseling,” kata Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, Rabu (2/8/2023) lalu
“Karena mereka itu masih anak-anak, jadi harus berbeda penanganannya. Jangan sampai mental mereka rusak ketika dipanggil oleh penyidik” tambahnya.
Alasan penyiksaan sendiri disebut karena anak-anak menganggap anjing ini sebagai binatang yang najis.
Selanjutnya: Organisasi Pencinta Hewan bakal lapor Mabes Polri..