“Sebagai Waka bidang komunikasi, saya tidak tahu dan BGN juga tidak tahu ada yang membuat MBG TV,” ujar Nanik dengan tegas kepada wartawan.
Nanik juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, terkait legalitas kanal tersebut. Hasilnya, pimpinan tertinggi BGN pun mengaku tidak tahu-menahu soal keberadaan MBG TV.
“Saya sudah tanya Pak Kepala Badan juga tidak tahu menahu soal MBG TV,” tambahnya.
Nanik mengingatkan bahwa pihak mana pun yang memproduksi konten atau media dengan mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib mengurus izin secara resmi ke BGN, terutama di bawah naungan Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Hingga kini, pihak BGN sedang mendalami motif di balik kemunculan MBG TV yang sudah terlanjur viral tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak berasal dari saluran resmi pemerintah guna menghindari disinformasi terkait program nasional unggulan ini.













