“Kami menemukan kedua wanita tersebut membawa tas berisi uang tunai dan daftar nama warga penerima. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa uang itu untuk dibagikan demi memenangkan salah satu paslon,” ujar Ahmad.
Ahmad Zuhari yang akrab disapa Buyung menambahkan, demi menghindari konflik di lokasi, kedua wanita beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Bawaslu Batam untuk proses lebih lanjut.
“Keduanya mengaku sebagai korlap yang bertugas membagikan uang. Kami serahkan mereka ke Bawaslu untuk investigasi,” katanya.










