Ia juga menyebut dugaan keterlibatan anggota DPRD Batam dari fraksi Gerindra yang berada di dalam ruko tersebut.
“Ruko ini bukan kantor partai atau pemenangan, tetapi digunakan untuk kegiatan yang mencurigakan,” ucapnya.
Bawaslu Batam Sita Uang Rp 5,66 Juta Diduga untuk ‘Serangan Fajar’
Bawaslu Batam menerima uang sitaan sebesar Rp 5.660.000 yang diduga terkait praktik politik uang atau “serangan fajar” menjelang Pilkada Batam 2024.
Uang tersebut diamankan dari dua wanita yang diduga merupakan koordinator lapangan (korlap) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Amsakar-Li Claudia.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa kedua wanita tersebut sempat diperiksa.
“Ada sejumlah warga yang mengantar kedua wanita ini ke kantor Bawaslu. Mereka diduga membawa uang yang akan dibagikan kepada 56 warga di kawasan Sei Panas,” kata Antonius, Selasa (26/11/2024) malam.
Dari tangan pelaku, Bawaslu menyita uang tunai Rp 5,66 juta dan daftar nama warga yang diduga menjadi target penerima.
“Untuk sementara, pemeriksaan masih berlangsung. Barang bukti berupa uang dan data warga sudah kami amankan,” tambah Antonius.
Ahmad Zuhri, Koordinator Satgas Pemilu Damai NADI, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pembagian uang di sebuah kantor penyedia jasa internet di kawasan Marcelia, Batam Center.










