BatamZona Headline

Hakim PA Batam Ditusuk! KY Desak Polisi Bertindak Cepat

683
×

Hakim PA Batam Ditusuk! KY Desak Polisi Bertindak Cepat

Share this article
Komisi Yudisial (KY). (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Insiden mengejutkan terjadi di Batam, di mana Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat hendak berangkat kerja pada Kamis (6/3/2025). Komisi Yudisial (KY) langsung bereaksi cepat dengan mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Anggota KY, Binziad Kadafi, menyatakan bahwa KY telah menurunkan tim untuk menelusuri informasi terkait insiden tersebut. KY menilai kasus ini sebagai alarm serius terhadap keamanan hakim di Indonesia.

BACA JUGA:  Menenun Akar di Jantung Kebijakan: Kala Kebudayaan Kepri Tak Lagi Jadi 'Pemanis'

“KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif pelaku, insiden ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi hakim dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kadafi dalam siaran pers yang diterima Sabtu (8/3/2025).

Lebih lanjut, KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan, yang mencakup perlindungan bagi hakim tidak hanya di dalam ruang sidang, tetapi juga di luar pengadilan.

BACA JUGA:  Lolos dari Maut, ABK Kapal Pembawa 1,9 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara di PN Batam

Sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman terhadap hakim, KY kini tengah mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan. Polisi ini nantinya bertugas memastikan keamanan hakim dan aparatur peradilan secara menyeluruh.