Ariastuty Sirait, Deputi Bidang Pelayanan Umum, membenarkan bahwa lokasi kebakaran merupakan salah satu tenant resmi di kawasan pengelolaan limbah industri Kabil.
“Terima kasih kepada seluruh tim Pemadam Kebakaran dari BP Batam, Pemko Batam, dan pihak Kepolisian yang sigap menangani situasi ini,” ujar Ariastuty dalam postingannya di facebook.
KPLI-B3 dikenal sebagai kawasan yang menangani limbah industri berbahaya, sehingga setiap kejadian kebakaran di area ini memiliki risiko tinggi, baik terhadap keselamatan pekerja, lingkungan, maupun masyarakat sekitar.
Hingga Senin malam, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa atau luka. Pihak berwenang masih fokus pada proses pemadaman dan pengamanan lokasi. Penyelidikan akan segera dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan pelanggaran prosedur penanganan limbah berbahaya.
Karena potensi bahaya dari asap dan ledakan bahan kimia, warga diminta untuk tidak mendekat ke area kebakaran. Asap tebal dan suhu tinggi di lokasi menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri tersebut.













