BatamDPRD Batam

Gelar RDPU, Komisi I DPRD Kita Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum-Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II

26
×

Gelar RDPU, Komisi I DPRD Kita Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum-Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas persoalan legalitas rumah, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) yang dilaporkan sejumlah warga Perumahan Pondok Pratiwi II, Rabu (4/3/2026) siang.

Rapat dipimpin Anggota Komisi I, Muhammad Fadli, bersama Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit.

BACA JUGA:  Ibu Pembunuh Bayi dalam Karung di Batam Terancam Hukuman Berat, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

RDPU ini juga menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, pimpinan PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.

BACA JUGA:  Sanggupkah Perda Baru Jinakkan Bom Waktu Sampah Batam?

Dalam keterangannya, Muhammad Fadli menjelaskan bahwa RDPU lanjutan ini bertujuan untuk memediasi persoalan warga yang telah membeli rumah dan lahan, namun hingga kini legalitasnya belum juga tuntas. Selain itu, pembahasan juga menyoroti kebutuhan warga terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan tersebut.