Pernyataan PWI Batam mensosialisasikan wartawan berkompeten lewat uji kompetensi pun ditentang. Mereka berdalih UU Pers membebaskan semua orang menjadi wartawan asal bisa bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Kegagalan pola berpikir ini yang ingin diluruskan oleh PWI Batam di tengah kompleksitas dunia jurnalistik saat ini khususnya di Batam.
Sejumlah pengurus PWI Batam akhirnya menerima tawaran untuk diskusi. Namun, pernyataan Ketua PWI Batam Khafi yang menyoroti perlunya wartawan bersertifikat sesuai ketentuan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010, justru memantik emosi peserta.
“Tanpa sertifikasi, praktik jurnalistik bisa berujung pada premanisme berkedok wartawan,” ujar Khafi yang memicu kemarahan sejumlah peserta.
Kericuhan pun terjadi. Forum yang seharusnya menjadi ajang bertukar pikiran, berubah menjadi ruang penuh teriakan, desakan, dan kekerasan fisik.
Dugaan Premanisme dan Kaitannya dengan PPDB
Dalam konferensi pers usai kejadian, Khafi menyampaikan keprihatinannya terhadap degradasi etika di kalangan sebagian oknum yang mengaku wartawan tersebut.
Ia menyoroti bahwa forum tersebut justru mencerminkan praktik-praktik intimidasi yang kerap terjadi di lapangan, terutama saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).













