Mujiono, seorang pedagang sayur di pasar yang sama, juga mengeluhkan kondisi serupa. Penjualannya mulai merosot tajam sejak Desember 2024. Meskipun setiap hari tetap ada penjualan, namun volumenya menurun drastis hingga 50 persen.
“Dagangan banyak, tapi penjualan sepi. Beginilah kondisinya sekarang ini pak,” katanya kepada Wakil Bupati Natuna saat berkunjung ke pasar.
Keterlambatan pembayaran TPP tidak terjadi tanpa sebab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna sedang menghadapi krisis keuangan yang serius. Pada tahun 2024, utang pemerintah daerah mencapai angka fantastis, yakni Rp 180 miliar.
Selain itu, tunda salur dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 100 miliar turut memperburuk kondisi keuangan daerah. Pengamat politik dari Lembaga Natuna Institute, Agung Hermawan, menyoroti persoalan ini dan mempertanyakan langkah kebijakan yang diambil.
“Tahun ini belanja keuangan akan dirasionalisasi. Ada belasan item, salah satunya TPP pegawai. Ada klasifikasi dalam pemotongan TPP ini, mulai 30 persen tingkat kepala dinas sampai 20 persen dan 10 persen,” jelas Boy Wijanarko, pejabat pemerintah daerah, pada Rabu, 5 Februari 2025. Rasionalisasi anggaran ini menjadi langkah darurat untuk menyeimbangkan keuangan daerah yang defisit.













