Langkah-Langkah Penyelamatan Keuangan
Untuk mengatasi krisis keuangan, Pemkab Natuna mengambil lima langkah utama:
- Pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
Pemotongan TPP dilakukan secara berjenjang, mulai dari 30 persen untuk kepala dinas, 20 persen untuk pejabat madya, hingga 10 persen untuk level di bawahnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran belanja pegawai.
- Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas
Perjalanan dinas luar daerah mengalami pemangkasan hingga 50 persen. Langkah ini diambil untuk menekan biaya operasional dan mengoptimalkan sumber daya lokal dalam menjalankan tugas pemerintahan.
- Pemotongan Anggaran Makan dan Minum
Belanja konsumsi untuk kegiatan pemerintahan juga mengalami pemangkasan. Pengurangan ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran ke sektor yang lebih prioritas guna menutupi defisit.
- Rasionalisasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
Alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD turut dikurangi. “Ini menjadi bagian dari upaya rasionalisasi anggaran agar belanja lebih efisien dan tepat sasaran,” tambah Boy.
- Penundaan Pembayaran ke Pihak Ketiga
Utang sebesar Rp 180 miliar ini sebagian besar berasal dari tunda bayar kepada pihak ketiga, khususnya dalam pengerjaan proyek fisik. Karena itu, Pemkab Natuna melakukan penjadwalan ulang pembayaran sambil menunggu pemasukan dana dari pemerintah pusat dan provinsi.
Masyarakat Natuna, terutama para pedagang kecil, berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran TPP. “Kami berharap pemerintah kabupaten Natuna dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dialami pedagang saat ini,” ujar Mujiono.













