NatunaZona Headline

Duh, Proyek Geopark Gunung Ranai Dihentikan Warga Gegara Hal Ini

351
×

Duh, Proyek Geopark Gunung Ranai Dihentikan Warga Gegara Hal Ini

Share this article
Ketua Gapoktan Hutan Kemasyarakatan Natuna, Zaharuddin memperlihatkan alat berat yang tak beroperasi usai proyek Geopark Gunung Ranai dianggap belum memiliki izin kerjasama antara Pemda dan Gapoktan. (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

Natuna – Proyek pembangunan Wisata Geopark Gunung Ranai dihentikan paksa oleh sejumlah warga di Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Proyek Geopark Gunung Ranai saat ini melakukan pembukaan jalan menuju objek wisata air terjun menggunakan alat berat terpaksa dihentikan.

Camat Bunguran Bunguran Timur Hamid Asnan mengungkapkan, tujuan warga menghentikan kegiatan proyek tersebut bukan untuk meghambat pembangunan objek geopark, namun mempertimbangkan pengurusan izin pada kegiatan hutan lindung.

Baca Juga:  Pilkada Sudah Kelar, Pelantikan Masih Samar: Apa yang Ditunggu?

“Kontraktor pelaksana tidak memiliki izin masuk hutan lindung. Dan itu ada prosedurnya. Sementara dalam pengerjaan jalan, belum selesai proses lelang,” ungkap Hamid Asnan, Jumat (7/7/2023).

Dijelaskan Hamid, setiap urusan dan kegiatan pemerintah di kawasan hutan lindung wajib memiliki izin. Dan pemegang izin hutan lindung Gunung Ranai adalah Kelompok Usaha Perhutanan dan Gabungan Kelompok Pertanian (Gapoktan ) hutan kemasyarakatan Natuna, di bawah mandat Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:  Waspada Wabah Human Metapneumovirus (HMPV), Kemenkes RI Imbau Masyarakat Tetap Siaga

Ada beberapa paket fisik dalam pengembangan Geopark Gunung Ranai dikerjakan dari APBN. Ada pembangunan jalan, parkir dan musala. Warga mengharapkan kegiatan itu cepat selesai. Tetapi harus melengkapi dokumen perizinan, karena masuk dalam kawasan hutan lindung.