BatamDPRD BatamZona Headline

DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Pansus Gelar Rapat Lintas OPD untuk Sinkronisasi Regulasi dan Anggaran

46
×

DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Pansus Gelar Rapat Lintas OPD untuk Sinkronisasi Regulasi dan Anggaran

Share this article
Ketua dan anggota Pansus DPRD Kota Batam saat menggelar rapat koordinasi lintas OPD membahas Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Kamis (13/11/2025) siang.
banner 468x60

“Kita tidak ingin ada tumpang tindih kewenangan antar-OPD atau masalah di lapangan. Karena itu, tahapan konsultasi ini penting agar setiap pasal dalam Ranperda memiliki dasar pelaksanaan yang jelas,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Pansus juga telah menggelar rapat bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk membahas materi awal Ranperda tersebut.

BACA JUGA:  Ledakan Penduduk Batam 3,2 Persen per Tahun, Pemko Resmikan Aturan Baru Pelayanan Kependudukan

Rangkaian pembahasan ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi penyerahan dan pengelolaan PSU di kawasan perumahan.

Ranperda ini nantinya akan mengatur mekanisme pembangunan, penyerahan, dan pemeliharaan prasarana seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan, taman, serta utilitas umum lainnya yang menjadi tanggung jawab pengembang dan pemerintah.

BACA JUGA:  Nasib Legalitas Lahan Terkatung-katung, Komisi I DPRD Batam Desak Pengembang Pondok Pratiwi II Segera Bertanggung Jawab

Melalui Ranperda ini, DPRD Batam menargetkan adanya kepastian hukum dalam pengelolaan dan penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah. Dengan aturan yang jelas, masyarakat di kawasan perumahan akan lebih terlindungi dan kualitas lingkungan permukiman dapat meningkat.

“Kami optimistis, dengan dukungan lintas OPD dan koordinasi yang baik, pembahasan Ranperda PSU ini bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Djoko Mulyono menegaskan.