Gudangberita.co.id, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/11/2025) siang.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Batam itu dipimpin oleh Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Ir. Suryanto, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus.
Sejumlah OPD yang ikut memberikan masukan dalam pembahasan kali ini antara lain Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bappeda, Bapenda, Satpol PP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Pansus DPRD Batam, H. Djoko Mulyono, menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penelaahan substansi materi draf Ranperda serta sinkronisasi anggaran dan kewenangan antarinstansi teknis.
“Ranperda PSU ini kan inisiatif kita di DPRD. Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan menghimpun masukan dari OPD teknis terkait agar aturan yang disusun nanti benar-benar aplikatif dan berpihak pada masyarakat,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, Pansus ingin memastikan bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan PSU tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga implementatif dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.













