Natuna – Bangunan Pasar Rakyat Ranai akhirnya ditempati para pedagang sayur pindahan dari pasar tradisional. Pemkab Natuna memberi keringanan berupa tiga bulan tanpa biaya retribusi
Plh Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindag Pemkab Natuna, Agustian hal ini bentuk keringanan yang diberikan pemda kepada pedagang yang direlokasi.
“Saat ini pedagang sayur sudah pindah, pasar tradisional sudah dikosongkan, selama tiga bulan ke depan tidak dipungut retribusi. Tapi pedagang ikan masih persiapan direlokasi,” ujarnya, Senin (3/7/2023).
Pengelolaan pasar rakyat ini sambungnya, dikelola langsung Disperindag, sebelumnya pasar lama dikelola Perusahaan Daerah. Pihaknya segera mempersiapkan urusan pengelolaan ke depan secepatnya.
“Ada dua opsi pengelolaan ke depannya, diserahkan kepada Perusahaan daerah atau dikelola ULP. Tergantung arahan pimpinan nanti,” jelasnya.