Namun, proses investigasi bersama Tim Teknis PLN Batam, Polda Kepri, hingga Bareskrim Mabes Polri justru menemukan sejumlah kejanggalan:
CCTV Bergeser Misterius: Satu unit kamera CCTV yang dikhususkan mengawasi trafo sumber percikan api diketahui berubah arah secara misterius sejak Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB—sehari sebelum kejadian—sehingga detik-detik percikan api tidak terekam sempurna.
Kawat Pengaman Satwa Mati: Kawat pagar bertegangan listrik yang berfungsi merintangi hewan liar masuk ke area vital tidak diaktifkan saat kejadian, berlawanan dengan standar operasional (SOP).
Temuan Satwa Liar: Petugas menemukan seekor hewan liar dengan luka bakar parah tergeletak di bawah trafo pada pukul 10.30 WIB.
Pihak kepolisian bersama manajemen kini tengah mendalami faktor pergeseran CCTV dan pagar listrik yang mati tersebut. “Keyakinan kami itu bukan karena hewan (yang menggeser CCTV). Memang ada personel PLN yang mungkin tidak sengaja menggesernya, tetapi pendalaman lengkap masih dilakukan pihak berwajib,” jelas Kwin Fo.
Hasil Uji Fungsi Alat Proteksi
Di tempat yang sama, Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, menyampaikan bahwa pengujian teknis menyeluruh telah dilakukan bersama aparat kepolisian di GI Sei Harapan.














