BatamZona Headline

Dinilai Lakukan ‘Public Shaming’, Dua Hiburan Malam di Batam Digugat Terkait Pemajangan Foto ‘Black List’

20
×

Dinilai Lakukan ‘Public Shaming’, Dua Hiburan Malam di Batam Digugat Terkait Pemajangan Foto ‘Black List’

Share this article
banner 468x60

“Kami menginstruksikan kepada pemilik agar segera menyampaikan permintaan maaf melalui surat kabar cetak selama satu bulan berturut-turut, serta menyatakan kekhilafan atas tindakan pemajangan foto klien kami,” pungkas Rano.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen Planet 2 Newton Pub Nagoya dan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV untuk mendapatkan konfirmasi serta hak jawab terkait tuduhan ini.

BACA JUGA:  Ulang Tahun ke-54, Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Saya Gemini yang ‘Workaholic’