Batam

Data Center KEK Nongsa Terseret Sengketa, Kontraktor Lokal Klaim Kerugian Miliaran dari Perusahaan China

135
×

Data Center KEK Nongsa Terseret Sengketa, Kontraktor Lokal Klaim Kerugian Miliaran dari Perusahaan China

Share this article
Kawasan Nongsa Digital Park. (Foto: ist)
banner 468x60

Aljoni mengungkapkan, pembersihan lahan dilakukan atas permintaan PT CCYR tanpa kontrak resmi, dengan biaya hampir Rp123 juta. Pembayaran baru diterima lima bulan kemudian dan dipotong sepihak menjadi Rp71 juta tanpa konfirmasi.

Pekerjaan pemancangan tetap berjalan, dan kontrak pertama baru diteken pada 11 Oktober 2024 dengan nilai Rp7 miliar. Namun, sejumlah komponen biaya yang sebelumnya disepakati justru dihilangkan dalam kontrak, termasuk biaya pemindahan material pancang.

BACA JUGA:  Bocor Lagi di Titik yang Sama, Proyek Perbaikan Pipa Simpang Plamo Batam Dipertanyakan

Selain itu, pembayaran biaya alat berat dan operasional disebut tidak dilakukan penuh. Dari hampir Rp300 juta modal yang telah dikeluarkan, PT JAJ hanya menerima pembayaran Rp188 juta secara sepihak.

Masalah berlanjut pada pengajuan bank garansi yang sempat ditolak meski progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen. Kondisi ini memaksa PT JAJ menanggung biaya tambahan hampir Rp100 juta untuk pengajuan ulang.

BACA JUGA:  PWI Pusat Dorong Kemitraan Sehat di Kepri, Dewan Penasihat Usul Pembangunan Gedung Pers

Pada periode Desember 2024 hingga Februari 2025, keterlambatan pasokan material dari PT CCYR membuat alat berat PT JAJ menganggur di lokasi proyek. Biaya sewa mesin pancang mencapai Rp15 juta per hari, sementara kompensasi yang dijanjikan disebut tidak kunjung dibayarkan.

Konflik kian memanas saat PT CCYR menyebut adanya deviasi sekitar 80 titik pancang dari total 1.600 titik. Biaya deviasi sebesar Rp250 juta disepakati, namun hingga pekerjaan selesai, pembayaran tersebut belum direalisasikan.